JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus hukum yang menyeret nama penyanyi dan pengusaha ternama Ashanty kembali jadi sorotan publik. Meski mengaku telah memaafkan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, namun istri musisi Anang Hermansyah itu tetap bersikeras agar proses hukum terus berlanjut.
Langkah tegas Ashanty ini menjadi bukti bahwa maaf bukan berarti bebas dari konsekuensi hukum.
# Baca Juga :Eks Karyawan Ashanty Resmi Jadi Tersangka: Terancam Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Miliaran Rupiah
# Baca Juga :Geger! Ashanty Diduga Rampas Aset Eks Karyawan, Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus ke Polisi
# Baca Juga :Ashanty Resmi Gugat Oknum dalam Sengketa Tanah Warisan, Siap Tempuh Jalur Hukum!
# Baca Juga :KEBAHAGIAAN The Hermansyah, Anang dan Ashanty Punya Cucu Pertama, Anak Aurel-Attal Lenyapkan Kegelisahan
Ashanty Maafkan
Kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo, menegaskan bahwa kliennya tetap ingin keadilan ditegakkan, meski secara pribadi telah memberi maaf.
“Bunda sudah memaafkan, tapi proses hukum tetap jalan. Itu instruksi langsung dari beliau,” ujar Mangatta saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, keputusan ini diambil bukan karena dendam, melainkan demi menjaga integritas perusahaan dan memberi efek jera.
Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Manajemen perusahaan mulai mencurigai adanya kejanggalan setelah menemukan saldo rekening perusahaan berkurang secara tidak wajar.
“Pada 21 Mei kami rapat malam dan mempertanyakan hal itu. Akhirnya sekitar pukul 11 malam, Ayu mengaku telah melakukan penggelapan,” ungkap Aris, perwakilan manajemen Ashanty.
Kuasa hukum lainnya, Indra Tarigan, menjelaskan bahwa perbuatan Ayu diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025 dan telah dilaporkan ke Polresta Tangerang.
“Semua berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Bu Ayu,” kata Indra menegaskan.
Tiga Laporan Polisi untuk Ashanty!
Tidak tinggal diam, Ayu Chairun Nurisa melancarkan serangan balik dengan melaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang pribadinya.
Dalam laporannya, Ayu menuduh Ashanty telah mengambil paksa sejumlah barang, termasuk ponsel, laptop, dompet, serta barang pribadi lainnya.
Adapun tiga laporan yang dibuat Ayu antara lain:
LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA
LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA
Kuasa hukum Ashanty mengaku heran dengan langkah hukum balasan ini.
“Kami bingung, kenapa terus menyerang kami? Seakan-akan pelurunya banyak. Tapi kami yakin, kebenaran akan terungkap,” ujar Mangatta.







