SAMPIT, KALIMANTANLIVE.COM – Kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat membuat program di daerah yang telah dirancang terdampak.
Betapa tidak, program yang telah direncanakan sejak lama, secara otomatis dilakukan penyesuaian untuk menyesuaikan anggaran yang ada, setelah adanya pemangkasan anggaran sebanyak, Rp141 miliar.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, saat dibincangi Kalimantanlive.com, belum lama tadi, mengakui pengurangan Rp 141 miliar tersebut membawa dampak besar untuk program yang telah direncanakan.
“Anggaran kita berkurang setelah dilakukan efesiensi, sehingga sudah selayaknya Pemkab Kotim bisa memaksimalkan penggalian anggaran dari beberapa sektor yang hingga saat ini belum digarap secara optimal,” ujar Kader PDIP Kalteng ini.
Rimbun yang dikenal akrab dan terbuka dengan wartawan ini, meminta beberapa potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang masih belum optimal segera digarap optimal.
Dia menyoroti, sebanyak 15 PBS yang belum mengantongi HGU selayaknya oleh instansi terkait untuk menarik dana bagi hasil atau DBH untuk pemasukan daerah.
“Dari 15 perusahaan besar swasta atau PBS Perkebunan kelapa sawit itu, ada sekitar Rp 900 miliar atau hampir mencapai Rp 1 triliun yang belum di ambil untuk masuk sebagai PAD Kotim,” ujarnya.
Rimbun mempertanyakan, yang menjadi kendala dalam penarikan DBH untuk 15 PBS Sawit hingga Rp 900 miliar PAD dari sektor DBH tersebut belum bisa masuk PAD.
“Saya meminta soal ini benar-benar serius untuk ditangani, karena anggaran kita terpangkas cukup besar untuk efesiensi dan rasionalisasi itu,” terangnya.
Baca Juga :DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna, Agenda Laporan Hasil Reses dan Penetapan Tatib Dewan
Baca Juga : Soal Dana Pokir Anggota Dewan Tahun 2025, Ketua DPRD Kotim Rimbun Beri Penjelasan
Dia mengatakan, pihaknya di daerah akan terus mendorong dalam mempercepat menarik DBH untuk Kotim yang nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun tersebut.










