Pemkab Tanah Laut Dukung Raperda Kesehatan dan CSR, Siapkan Penyertaan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel

PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Pemkab Tanah Laut melalui Wakil Bupati, H M Zazuli melaksanakan Sidang Paripurna DPRD dalam menyampaikan pendapat resmi eksekutif terhadap dua Raperda inisiatif DPRD dan rencana penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut pada Senin, (20/10/2025) dan dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Tanah Laut, pejabat tinggi pratama, pejabat pengawas dan administrator, Kepala Bank Kalsel Cabang Pelaihari, tenaga ahli, AKD, fraksi-fraksi, serta para undangan.

BACA JUGA: Kapolres Tekankan Polres Tanah Laut Dalam Apel Pagi Jam Pimpinan, Ini Pesan Yang Disampaikan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zazuli menyampaikan apresiasi atas prakarsa DPRD yang mengajukan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kesehatan merupakan bagian dari hak dasar warga yang wajib dijamin secara merata dan berkualitas oleh pemerintah.

Tak hanya itu, regulasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dinilai penting untuk memastikan kontribusi dunia usaha berjalan secara berkelanjutan dan terukur.

“Sudah seharusnya pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur kewajiban sosial perusahaan, agar manfaatnya dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.