Pada kesempatan yang sama, pemda juga menanggapi Raperda tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Kalsel. Dalam batang tubuh Raperda disebutkan nilai investasi sebesar Rp200 miliar yang direncanakan terealisasi secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2030.
Setelah penyampaian eksekutif, delapan fraksi DPRD memberikan pandangan umum, dimulai dari Fraksi Gerindra, disusul PDIP, Golkar, NasDem, PAN, PKB, Demokrat, dan Partai Keadilan Pembangunan. Pandangan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan bersama jawaban resmi pemerintah daerah.
(Kalimantanlive.com/Syahza Rei M)







