Wamen ATR Umumkan 140 Mafia Tanah Ditindak, 123 Juta Bidang Tanah Resmi Terdaftar Sepanjang 2025!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan capaian spektakuler setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam laporan terbaru, kementerian berhasil menjerat 140 mafia tanah sekaligus mencatat 123 juta bidang tanah telah terdaftar di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025.

“Penindakan mafia tanah makin gencar! Sepanjang tahun ini kami menuntaskan 3.019 kasus pertanahan, dan 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum. Dari hasil penyelidikan, 130,7 juta meter persegi tanah serta potensi kerugian negara mencapai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan,” ungkap Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Senin (20/10/2025).

# Baca Juga :KETAT! Kepala BGN Wajibkan Masakan Program MBG Pakai Air Bersertifikat, Cegah Pencemaran & Keracunan

# Baca Juga :Ashanty Mengaku Memaafkan Mantan Karyawannya, Tapi Bersikeras Agar Proses Hukum Berlanjut

# Baca Juga :VIRAL! Frank de Boer Jadi Sorotan Usai Pelukan dengan Simon Tahamata, Legendaris Ajax Pelatih Baru Timnas?

# Baca Juga :PRABOWO GEBRAK KEBIJAKAN HAJI! Biaya Dipangkas & Waktu Tunggu Dipersingkat

PTSL Dorong Kepastian Hukum Tanah Rakyat

Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepastian hukum atas tanah semakin kokoh. Hingga Oktober 2025, 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat.

“Kepastian hukum atas tanah adalah fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi rakyat berputar,” tegas Ossy.

Dalam kurun waktu setahun, 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, di mana 2,69 juta bidang telah disertipikasi. Capaian ini memberi dampak besar terhadap perekonomian nasional dengan penambahan nilai ekonomi mencapai Rp1.021,95 triliun.

Transformasi digital juga menjadi sorotan. Hingga Oktober 2025, 6,1 juta sertipikat elektronik telah diterbitkan—melonjak drastis dari hanya 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.

Perlindungan Tanah Wakaf dan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN turut memperkuat perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan.
Total 278.689 bidang tanah wakaf seluas 26.865 hektare kini telah terdaftar—naik 16.600 bidang dari tahun lalu.

Program Reforma Agraria juga menunjukkan hasil nyata: 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan untuk 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.