Sementara Raperda Garis Sempadan Sungai diharapkan dapat memperkuat upaya mitigasi banjir serta mendukung penataan wilayah sungai yang lebih tertib dan fungsional.
Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Rahmat Taufiq menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam membahas regulasi penting tersebut.
BACA JUGA: Banjarbaru Susun Profil Bunda PAUD untuk Perkuat Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
“Kami berharap ketiga Raperda ini segera diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa ketiga Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum kuat dalam mewujudkan pembangunan kota yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan visi Banjarbaru sebagai kota yang maju dan sejahtera.
Sumber: MC Bjb







