Cemburu Berujung Tragedi! Suami di Jakbar Tewas Usai Alat Vital Dipotong Istri, Terungkap Motif Mengerikan!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial H (35) meninggal dunia setelah alat kelaminnya dipotong oleh sang istri, HZ (33), akibat dilanda cemburu buta.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, di rumah pasangan tersebut di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk. Fakta-fakta mencengangkan terungkap setelah rekonstruksi kasus digelar di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10).

# Baca Juga :Mentan Amran Grebek Mafia Pupuk! 32 Produsen Pupuk Palsu Dibongkar, Semua Jadi Tersangka!

# Baca Juga :TERHARU! Shin Tae-yong Ungkap Isi Hati Saat Namanya Diteriakkan Fans Indonesia, “Hati Saya Masih di Garuda”

# Baca Juga :Harga Emas Antam 22 Oktober 2025 Anjlok Parah Rp 172.000, Rekor Tertinggi Langsung Ambruk

# Baca Juga :Skandal Mewah KPU! DKPP Bongkar Penggunaan Private Jet Rp 90 Miliar Jenis Embraer Legacy 650 untuk Perjalanan Non-Logistik!

Menurut keterangan polisi, motif utama pelaku adalah cemburu. HZ nekat melakukan tindakan sadis itu setelah menemukan pesan di ponsel suaminya yang menunjukkan dugaan hubungan dengan wanita lain.

“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani, Kamis (21/10/2025).

Detik-Detik Tragis: Pisau Cutter Jadi Senjata

Dalam rekonstruksi, diperagakan bagaimana pelaku membuka ponsel korban, membaca isi pesan, lalu terbakar amarah. Saat korban menolak ajakan berhubungan badan dan menuju kamar mandi, pelaku bergegas ke dapur mengambil pisau cutter.

Ketika korban kembali dan berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekat lalu memotong alat vital korban secara tiba-tiba.

Korban terbangun dalam kondisi bersimbah darah dan sempat menanyakan alasan istrinya. Pelaku menjawab dengan tuduhan bahwa korban berselingkuh.

Upaya Penyelamatan Gagal

Setelah menyadari perbuatannya, HZ panik dan memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik. Dalam kondisi kritis, korban sempat dibawa ke RS Anggrek Mas, kemudian dirujuk ke RSCM.

Namun, upaya penyelamatan gagal.

“Sayangnya, korban meninggal dunia di RSCM pada 12 Agustus 2025, atau 23 hari setelah kejadian,” ungkap AKP Ganda Sibarani.