SAMPIT, Kalimantanlive.com – Suasana rapat membahas tuntutan plasma sawit yang berlangsung di Ruang Pers Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Pemkab Kotim, Kalteng, Rabu (22/10/2025) berlangsung tegang.
Rapat membahas kerjasama plasma inti tersebut dihadiri dari pihak koperasi, pihak perusahaan besar swasta sawit, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan pihak lainnya.
Pengurus dan anggota Koperasi Produsen Dayak Misik Tumbang Sapiri Kecamatan Mentaya Hulu Kotim tegas menolak jika lahan plasma sawit yang diberikan kepada mereka bukan pada kawasan inti perusahaan besar swasta atau PBS Sawit.
Hal itu diungkapkan, Antoni, Ketua Koperasi Produsen Dayak Misik Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, usai mengikuti rapat membahas kerjasama plasma sawit di Kantor Bupati Kotim.
Antoni beralasan, dia merasa kecewa saat mengikuti rapat membahas plasma sawit tersebut, karena ada kesan tidak ada kejelasan arah skema yang disampaikan beberapa pihak dalam rapat dengan yang disampaikan pihaknya kepada pemerintah setempat melalui gerakan Amplas sebelumnya.
“Kami ingin agar lahan plasma sawit yang diberikan kepada koperasi kami, berasal dari kawasan dalam inti PBS, bukan diluar kawasan inti PBS,” ujarnya.
Ditegaskan dia, jika nantinya ternyata lahan yang diberikan untuk koperasi yang digarap diluar kawasan inti PBS, maka mereka akan melakukan aksi ke lapangan di PBS yang bersangkutan.
“Kami dari masyarakat dengan tegas akan mengambil sikap turun kelapangan ke PT KLR yang akan bermitra dengan koperasi Dayak Misik Tumbang Sapiri,” ujarnya.
Ditegaskan dia, Anggota koperasi yang tergabung dalam Amplas dari 31 koperasi akan bersama-sama turun ke lapangan dalam melakukan aksi tersebut.
“Harus ada tindaklanjut dari deadline yang telah termuat di dalam berita acara rapat hari ini, jika tidak kami akan ambil sikap,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak perusahaan kelapa sawit yang hadir Toni Manurung Manager Regional Coorporate Service mengungkapkan, pihaknya setuju untuk pembanguna kebun sawit untuk masyarakat, tapi pihakya harus tetap taat aturan yang berlaku dan tidak boleh dipaksa.
Menurut dia peluang kerjasama itu yakni,pihkanya akan melakukan perpanjangan HGU. “Karena sesuai aturan kerjasama plasma itu diluar IUP untuk tahun 2007 ke bawah, saya sepakat dengan notulen dalam rapat yakni untuk memperpanjang HGU dengan segera,” ujarnya.
Dia juga menanggapi terkait ancaman anggota koperasi yang tergabung dalam Amplas yang akan turun ke lapangan menggeruduk perusahaan.







