Koperasi Produsen Dayak Misik Tumbang Sapiri Mentaya Hulu Kotim Tuntut Lahan Plasma Dalam Kawasan Inti PBS Sawit

“Soal itu kami sudah mengakomudir, awalnya mereka mendeadline 10 hari sudah ada jawaban, tetapi yang punya perusahaan ada beberapa pemegang saham termasuk dari luar sehingga harus dikumpulkan dulu semuanya untuk membicarakan terkait masalah ini,” ujarnya.

Sehingga lanjut dia, pihaknya bersepakat untuk menjawab tuntutan koperasi diberi waktu satu bulan untuk usulan perubahan HGU-nya. “Meskipun syarat perpanjangan HGU itu 5 tahun sebelumnya,” ujarnya (*)

Kalimantanlive.com / pathur

EDITOR : Pathurrachman