“Yang pasti, NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, dan produksi pertanian akan meningkat di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya optimistis.
Selain itu, Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi adanya distributor atau pengecer yang mencoba menaikkan harga di atas ketentuan resmi.
“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegasnya.
BACA JUGA: Indonesia Luncurkan IPFO untuk Percepat Investasi Infrastruktur dan Perkuat Kemitraan Global
Kementerian Pertanian juga menyiapkan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran harga pupuk agar bisa segera ditindaklanjuti.
Kebijakan ini disebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus memastikan keadilan bagi para petani di seluruh Indonesia.
Sumber: Antaranews







