TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dana Pemerintah yang mengendap di Bank menjadi sorotan utama belakangan ini. Hal itu disebutkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, rendahnya realisasi belanja daerah di kuartal III-2025.
Meski dana dari pemerintah pusat sudah disalurkan cepat, justru membiarkan uangnya ‘menganggur’ di bank hingga mencapai Rp234 triliun.
“Uangnya sudah ada tapi eksekusi nya yang lambat”, ucap Menkeu RI.
#Baca Juga :Diskominfo Tabalong Gelar Workshop Internet Produktif Bagi UMKM di Desa Kasiau Raya
#Baca Juga :Satu Rumah di Kelua Tabalong Hangus Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran
Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, secara serius menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk mempercepat serapan anggaran agar tidak ada dana daerah yang mengendap di Bank.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Pemkab Tabalong masuk ke dalam 10 Kabupaten/Kota yang dana APBD nya mengendap di bank sebesar Rp1,82 triliun.
Menyikapi sorotan tersebut, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyatakan bahwa dana daerah yang ada di bank bukan uang nganggur apalagi sengaja diendapkan, namun dana yang sudah ada arus kas yang tersistematis kapan akan digunakan.
“Sebenarnya tidak ada yang mengendap, karena dana yang ada itu sesuai dengan cash flow (arus kas) penggunaan dana APBD kita,” katanya Rabu, (22/10/2025).
Bupati H Fani juga menyebut, instruksi selalu disampaikan kepada jajarannya agar tidak menunda pekerjaan fisik maupun belanja daerah, karena dana pada APBD menjadi instrumen penting dalam perputaran ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Harus cepat, yang sudah selesai pekerjaan dan belanja segera dibayarkan sesuai dengan kontraknya,” sebut Bupati.







