Sementara dua objek lainnya, Gua Batu Babi (Tabalong) dan Jembatan Belanda (Balangan), belum lolos verifikasi. TACB merekomendasikan Gua Batu Babi ditetapkan sebagai situs, sedangkan Jembatan Belanda ditolak karena kondisinya sudah tidak sesuai dengan dokumen pengusulan.
Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narinda, mengapresiasi pelaksanaan sidang tersebut sebagai langkah nyata dalam menjaga warisan budaya daerah.
“Kami berharap kegiatan ini mendorong kabupaten/kota untuk terus menggali dan menetapkan cagar budaya lainnya. Prosesnya tidak mudah, tapi hasilnya akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” ujar Galuh Tantri, Rabu (22/10/2025).
Sumber: MC Kalsel







