BANJARMASIN, Kalimantanlive.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung B Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (23/10).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., dihadiri anggota Banggar, pejabat Badan Keuangan Daerah (BKD), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: Banggar DPRD Kalsel Matangkan RAPBD 2026, Pastikan Program Prioritas Tetap Terlindungi
Pertemuan ini menjadi lanjutan dari rapat sebelumnya pada Senin (20/10) dan bertujuan memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Supian HK menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan berorientasi pada hasil nyata.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat bagi rakyat. Anggaran harus efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., menekankan konsistensi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan program berdasarkan regulasi dan kewenangan masing-masing.










