Kalimantanlive.com – Indonesia dan Brasil menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS) serta sertifikasi produk, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil Carlos Fávaro, disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
BACA JUGA: Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Pembangun Pabrik Etanol di Indonesia
Sahat menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan hayati nasional dan memperluas peluang ekspor Indonesia.
“Kita membangun sistem yang saling percaya dalam bidang pertanian, peternakan, dan hasil laut untuk memastikan perdagangan yang aman dan efisien,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan memperoleh manfaat strategis seperti peningkatan akses ekspor ke Brasil, transfer teknologi SPS, penguatan kapasitas kelembagaan, serta efisiensi perdagangan melalui sistem digital.










