“Program CSR ini sudah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Yang penting keterbukaan dan niat baik perusahaan tetap dijaga,” tambahnya.
Alpiya juga mengapresiasi langkah transparan PT BIB yang membagi program CSR berdasarkan kategori wilayah terdampak tambang. DPRD, katanya, akan terus mengawasi pelaksanaannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
BACA JUGA: GEPAK Audiensi dengan Komisi I DPRD Kalsel, Bahas Penguatan Peran di Daerah
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, Riyadi, menegaskan bahwa pembangunan overpass di Desa Banjarsari tidak menggunakan dana CSR, melainkan berasal dari anggaran perusahaan sendiri sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga.
“Dana Rp6,8 miliar untuk overpass itu berasal dari anggaran perusahaan, bukan CSR. Seluruh dokumen proyek juga sudah disetujui pemerintah daerah,” jelasnya.
Riyadi menambahkan, PT BIB tetap menjalankan program CSR secara rutin, transparan, dan sesuai rencana kerja yang disetujui pemerintah setiap tahun.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan masyarakat, karena ini bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan warga sekitar tambang,” tutupnya.
Sumber: DPRD Kalsel







