BANJARMASIN, Kalimantanlive.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah pertambangan Tanah Bumbu.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (KOMDA FAKSI) dan PT Borneo Indobara (BIB), Kamis (23/10), di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel.
BACA JUGA: Pansus III DPRD Kalsel Dorong Pemprov Kuasai Saham Mayoritas di Bank Kalsel
Rapat ini membahas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR senilai Rp6,8 miliar untuk pembangunan overpass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat lebih mengarah pada persoalan teknis dan komunikasi daripada penyalahgunaan dana.
“Setelah kami dengar penjelasan dari perusahaan, ternyata masalahnya lebih pada miskomunikasi di lapangan, bukan penyelewengan dana,” ujar Alpiya.
Ia menyebut, berdasarkan paparan PT BIB, dana CSR telah disalurkan melalui berbagai program sosial, seperti pembangunan tandon air, sumur bor, dan jaringan pipa ke ratusan rumah warga di sekitar tambang.










