P Diddy Diserang di Penjara, Nyaris Digorok Pisau oleh Napi Lain, Situasi Mencekam di Sel Brooklyn!

KALIMANTANLIVE.COM – Dunia hiburan dikejutkan oleh kabar mengerikan dari balik jeruji besi. Rapper legendaris sekaligus produser ternama Sean “P Diddy” Combs dilaporkan nyaris tewas dibunuh di dalam penjara setelah diserang oleh sesama narapidana di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, New York City.

Menurut laporan Daily Mail, Jumat (24/10/2025), Diddy dikabarkan terbangun dengan pisau menempel di lehernya di dalam sel. Serangan itu terjadi mendadak, membuat situasi di penjara mendidih.

# Baca Juga :Ammar Zoni Kembali di Kursi Panas! Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba dari Rutan Digelar Hari Ini

# Baca Juga :Kuasa Hukum Geram! Ammar Zoni Diperlakukan Seperti Teroris Saat Dipindah ke Nusakambangan

# Baca Juga :AMMAR ZONI Mendekam di Nusakambangan: Harapan Bebas Bersyarat Pupus, Jalan Menuju Kebebasan Kian Suram

# Baca Juga :Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan! Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba

“Dia terbangun dengan pisau di tenggorokannya,” ujar Charlucci Finney, sahabat lama Diddy, kepada media.

Finney menuturkan, pelaku diduga berhasil menyelinap masuk ke sel P Diddy tanpa sepengetahuan penjaga. Ia menduga kuat serangan itu merupakan bentuk intimidasi atau peringatan bagi sang rapper.

“Kalau orang itu benar-benar mau menyakitinya, Sean sudah mati sekarang. Hanya butuh satu detik untuk menggorok lehernya,” tegas Finney.

Ia menambahkan, serangan tersebut mungkin saja pesan ancaman dari pihak lain di balik jeruji.

“Mungkin itu cara mereka berkata: ‘Lain kali kamu tidak akan seberuntung itu.’ Tapi Sean bukan orang yang gampang takut — dia berasal dari Harlem,” tambahnya.

Penjara Brooklyn Kini Jadi Sorotan

Laporan dari Page Six menyebut, hingga kini tim hukum Diddy belum memberikan pernyataan resmi. Namun, keamanan di penjara Brooklyn disebut tengah ditingkatkan usai insiden tersebut memicu kepanikan besar.

Sumber internal menyebut otoritas penjara sedang menyelidiki siapa napi yang menyerang Diddy, serta bagaimana pelaku bisa masuk ke sel tanpa terdeteksi.

P Diddy saat ini menjalani hukuman lebih dari 4 tahun penjara atas dua pelanggaran terkait kasus prostitusi yang menjeratnya sejak September 2024.

Pada 4 Oktober 2025, hakim Subramanian menjatuhkan vonis dan denda fantastis USD 500 ribu (sekitar Rp 8,2 miliar) dengan potongan masa tahanan satu tahun.

Namun, tim hukum Diddy menilai putusan tersebut tidak adil dan berencana mengajukan banding. Mereka menyebut hakim “mempertimbangkan faktor yang tidak relevan” dan menegaskan bahwa Diddy tidak bersalah.