PBB Minta Israel Patuhi Putusan ICJ dan Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza

Kalimantanlive.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel agar segera mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kewajiban hukum internasional di wilayah Palestina, termasuk akses kemanusiaan untuk warga Gaza.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, pada Kamis (23/10) menegaskan bahwa Israel harus “menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga Palestina” sebagaimana ditegaskan dalam advisory opinion ICJ.

BACA JUGA: GEGER DUNIA! Presiden Ekuador Nyaris Tewas Diracun Lewat Cokelat & Selai — Siapa Dalangnya?

Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar seperti hak hidup, kebebasan dari penyiksaan, keamanan, kebebasan bergerak, kesehatan, pendidikan, dan hak menentukan nasib sendiri.

“Israel – dan semua negara – harus segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza,” kata Turk, seraya menambahkan bahwa upaya penyelamatan nyawa dan distribusi bantuan harus menjadi prioritas utama.

Turk menyebut langkah ini perlu menjadi dasar bagi terciptanya gencatan senjata yang berujung pada perdamaian abadi sesuai hukum internasional.