JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Drama hukum aktris ternama Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis kembali menggemparkan publik! Sidang keberatan penyitaan aset di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan fakta baru yang bikin publik tercengang — terungkap adanya aliran dana lebih dari Rp 13 miliar dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi!
Fakta mengejutkan itu diungkap langsung oleh Rex Jefferson, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus penyitaan aset. Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Rex membeberkan kronologi aliran dana yang mengalir deras selama enam tahun, sejak 2016 hingga 2022.
# Baca Juga :KABAR GEMBIRA! Tahun 2026 Anak PAUD/TK Resmi Dapat Beasiswa PIP, Pemerintah Siapkan Rp 400 Miliar
# Baca Juga :VIRAL! 3 Debt Collector Rebut Motor Wanita di Cengkareng Akhirnya Dibekuk Polisi, Aksi Kasar Direkam Warga!
# Baca Juga :VIRAL! KDM Sidak Sumber Air AQUA, Publik Heboh Soal Sumur Bor, Danone Akhirnya Buka Suara
# Baca Juga :Dunia Bersatu Bela Indonesia, Kecam Keras IOC & Israel: “Dekolonisasi Olahraga Sekarang!
“Di rekening BCA atas nama Sandra Dewi yang berakhiran 411, dari 2016 sampai 2019 masuk dana Rp 6 miliar. Lalu ke rekening satunya, yang berakhiran 993, ada Rp 7 miliar pada periode 2018–2022,” ungkap Rex di ruang sidang, Jumat (24/10/2025).
Diduga Dipakai untuk Tas Mewah & Properti Elite
Menurut Kejagung, dana miliaran rupiah tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah sang artis, termasuk membeli tas-tas bermerek, jam tangan eksklusif, dan properti berharga fantastis.
“Dari hasil analisis transaksi, penarikan tunai dari rekening Sandra bertepatan dengan waktu pembelian barang-barang mewah,” beber Rex.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menelusuri dana pembangunan properti di kawasan elit Permata Regency yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Diduga, 70–80 persen dananya berasal dari Harvey Moeis, dikirim melalui rekening khusus atas nama Sandra Dewi yang dibuat pada tahun 2023.
“Untuk pembangunan rumah itu, sebagian besar dananya dari Pak Harvey lewat rekening Bu Sandra,” jelas Rex lagi.
Kejagung Yakin Aset Sandra Terkait Pencucian Uang
Temuan ini semakin memperkuat dugaan Kejagung bahwa aset-aset mewah atas nama Sandra Dewi memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi tata niaga timah yang dilakukan Harvey Moeis.







