VIRAL! 3 Debt Collector Rebut Motor Wanita di Cengkareng Akhirnya Dibekuk Polisi, Aksi Kasar Direkam Warga!

“Sekarang tiga pelaku ini berstatus wajib lapor. Nggak ada batas waktu, nanti penyidiknya yang menentukan,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia.

Aksi tersebut memantik kemarahan warganet yang menilai para debt collector bertindak semena-mena di jalan raya. Banyak yang mendesak aparat menindak tegas penagih utang ilegal yang menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi.

Kini, masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran keras bagi para mata elang yang kerap bertindak di luar hukum, serta membuka jalan bagi penertiban total praktik penagihan liar di Jakarta dan sekitarnya.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI