Soal Pemotongan Dana Transfer Daerah, Waket Dewan Kalteng Dorong Pemprov Intens Jalin Komunkasi dengan Pusat

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Adanya kebijakan pemotongan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat untuk tahun 2026 mendatang disikapi Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

Sekretaris Partai Demokrat Kalteng ini, belum lama tadi, mengungkapkan selayaknya Pemprov Kalteng dan DPRD melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Dia berharap Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng aktif melakukan komunikasi dengan pusat terkait hal tersebut dengan harapan ada pertimbangan untuk Kalteng sebagai daerah penghasil.

“Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 ini, harusnya disikapi secara aktif oleh kita,” ujranya.

Ini penting katanya, agar pelaksanaan pembangunan daerah tidak terhambat. “Perlu langkah cepat dan strategi kreatif agar pembangunan di Kalteng tidak terhambat,” ujarnya.

Baca Juga :Jadi Solusi Warga Tak Mampu Raih Pendidikan, Program Sekolah Rakyat Diapresiasi Anggota DPRD Kalteng

Dia mengungkapkan, pihaknya prihatin dengan adanya pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah tersebut.”Kalteng ini termasuk daerah penghasil sumber daya alam yang besar harusnya jadi pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga :Jalan Penghubung Sampit-Samuda Rusak Dikeluhkan Warga, Dinas SDABMBKPRKP Kotim Sebut Kewenangan Pemprov Kalteng

Dikatakan dia, selama ini kontribusi Kalteng sebagai daerah penghasil sektor tambang, hutan, hingga perkebunan harusnya juga jadi pertimbangan pusat.

Junai panggilan akrabnya, berharap pemerintah pusat bijak dan memberikan perhatian khusus terhadap provinsi penghasil seperti Kalteng ini.