Diduga Edarkan Sabu, Pasutri dan Satu Pria Warga Banua Lawas Tabalong Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, kedua pelaku yang saat itu sudah berada di sebuah kontrakan pelaku HE tak bisa melarikan diri lagi saat diringkus petugas dan mengakui perbuatannya

“Saat di lakukan pemeriksaan ternyata istri dari pelaku HE yaitu pelaku YI, turut serta dalam peredaran narkoba tersebut,” lanjutnya.

Ketiga pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk sabu dengan berat bersih 2,36 gram.

Lalu, satu kotak bekas rokok, satu handphone berwarna hitam, dua handphone warna biru muda, satu pipet kaca, satu timbangan digital, satu Bong dari botol plastik yang terpasang sedotan, satu sekop dari sendok kecil plastik, 1 pack plastik klip, satu dompet kecil warna krim dan 1 motor matic warna merah. (*)

Kalimantanlive.com/ Polres Tabalong