Indonesia–Turki Sepakati Perluasan Kerja Sama Penerbangan Sipil

Dari pihak Turki, dua kota baru yaitu Izmir dan Bodrum juga masuk dalam daftar, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.

Selain rute, kapasitas hak angkut penumpang meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu.

Kedua negara juga memperbarui pengaturan codeshare, memungkinkan maskapai pihak ketiga bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute lanjutan (beyond points).

BACA JUGA: Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Pembangun Pabrik Etanol di Indonesia

Kesepakatan ini turut mencakup pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement) agar maskapai dapat saling memanfaatkan slot penerbangan melalui perjanjian komersial tanpa perlu menunggu revisi perjanjian udara baru.

“Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar,” kata Agustinus.