Rutan Tanjung Bersama Petugas Gabungan Razia Blok Hunian Warga Binaan 

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung di Kabupaten Tabalong menggelar razia ke setiap kamar hunian warga binaan, Sabtu (25/10/2025) malam.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang dengan melibatkan aparat penegak hukum di antaranya Kodim 1008/Tabalong, Badan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, pejabat struktural serta seluruh jajaran petugas Rutan Tanjung.

#Baca Juga :Berperilaku Baik Selama Jalani Masa Pembinaan, Enam Warga Binaan Rutan Tanjung Bebas Bersyarat

#Baca Juga :Bupati H Fani Janji Beri Bonus Atlet Tabalong Peraih Medali di Porprov Kalsel 2025

#Baca Juga :686 Atlet Kontingen Tabalong Resmi Diberangkatkan ke Porprov Kalsel 2025 di Tanah Laut

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 Wita untuk mencegah kesiapan warga binaan mengelabui petugas apabila berencana melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Raymon sapaan akrab Karutan mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk memperkuat keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.

Kegiatan ini juga diadakan secara rutin, acak dan mendadak sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

“Kami,jajaran Rutan Tanjung akan terus memperkuat pengamanan dengan memasang signal jammer dan pengawasan CCTV di titik-titik rawan,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa razia ini merupakan salah satu bukti kesiapsiagaan dalam melaksanakan perintah sesuai dengan arahan dari pimpinan untuk menjaga Kamtib dan akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat pembiaran atau kolusi.

“Selain itu, saya menegaskan akan menindak oknum petugas yang terbukti terlibat dalam praktik pembiaran atau kolusi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas gabungan yang turut membantu pelaksanaan razia malam kali ini.