Banjarbaru Tingkatkan Kapasitas PPID untuk Dorong Pemerintahan yang Transparan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi penguatan peran dan fungsi PPID ini digelar di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Senin (27/10/2025), menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Ketua Komisi Informasi Kalsel, Drs. Ah. Rijani, M.AP., dan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Riduan Nor, S.Pd.I., M.Pd.

BACA JUGA: Peserta Konferensi PKM-CSR 2025 Kunjungi Kampung Pejabat Banjarbaru, Pelajari Inovasi Jamu Lokal Berbasis Ekologis

Mewakili Kepala Diskominfo Banjarbaru, Kepala Bidang Komunikasi Herry Isdaryoko menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

“Keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan dan menyampaikan informasi secara terbuka, kecuali yang dikecualikan oleh peraturan.

Lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa PPID memiliki peran strategis dalam mendukung visi Banjarbaru Emas 2025–2029, khususnya pada misi keempat yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap masyarakat.