163 Koperasi Desa Akan Garap Tambang Timah Legal di Bangka Belitung

“Alhamdulillah, ada 163 koperasi yang siap bekerja sama. Selanjutnya, kami akan menyiapkan legalitas agar semua pihak terlindungi,” katanya.

Pemerintah Provinsi Babel juga memastikan seluruh proses perizinan, mulai dari IUP hingga surat jasa usaha pertambangan, akan dibenahi tanpa pungutan biaya.

BACA JUGA: Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Stabil pada Awal Pekan

Dengan harga timah yang mencapai sekitar Rp100.000 per kilogram, Hidayat optimistis kerja sama ini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa.

“Kerja sama ini bukan hanya soal tambang, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Semua harus berjalan baik dan transparan,” ujarnya menutup.

Sumber: Antaranews