BEM UNIVSM Sampaikan Aspirasi Terkait Status Mahasiswa PPPK Paruh Waktu dalam Program Beasiswa 1000 Sarjana

Program Beasiswa 1000 Sarjana berada di bawah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Balangan, sedangkan pengelolaan status PPPK Paruh Waktu berada di bawah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Perbedaan struktur kewenangan ini menjadi salah satu sumber persoalan teknis yang harus diselaraskan.

Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mencari solusi terbaik.

BACA JUGA: Ketua DPRD Balangan Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Atlet di Porprov XII

“Kami memberikan waktu sampai 23 November untuk memastikan skema penyelesaian. Harapannya, mahasiswa PPPK Paruh Waktu tetap dapat memperoleh dukungan pengembangan kapasitas, baik melalui BKPSDM ataupun skema lain yang memungkinkan,” ujar Rizkan.

Ia menegaskan, apabila pengalihan tidak dapat dilakukan, maka opsi penyaluran beasiswa melalui dana hibah yayasan atau lembaga yang menaungi mahasiswa dapat dipertimbangkan.

“Yang pasti, beasiswa harus tetap berjalan, jangan sampai ada mahasiswa yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu mahasiswa UNIVSM, Rosidayanti, berharap kejelasan segera diberikan.