Disperdagin Banjarmasin Dampingi IKM Lengkapi Dokumen Perizinan dan Kepatuhan Produksi, Pastikan Ada Perlindungan

“Namun, kita tahu banyak IKM kita yang telah beroperasi jauh sebelum kebijakan penetapan kawasan industri Mantuil diberlakukan. Hal ini tentu menimbulkan tantangan baru dan perlu dirembukkan lagi seperti apa peran pemerintah untuk memberi jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi para pelaku IKM. Apakah dengan ketentuan bebas bersyarat? Atau seperti apa, ini akan kita kondisikan nanti,” jelasnya.

Diakhir pernyataanya, Tezar memastikan bahwa hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memantau dan mendampingi tingkat kepatuhan para pelaku IKM terhadap regulasi baru, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita ingin tahu sejauh mana ketaatan dan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mendampingi agar mereka bisa naik kelas dan bersaing secara legal serta berkelanjutan,” jelasnya.

Sumber: Diskominfo Banjarmasin