Dorong Kesadaran Lingkungan, Alpiya Rahman Ajak Warga Satui Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

SATUI, Kalimantanlive.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rahman, S.E., M.M., terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bijak dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Kalsel, yang berlangsung di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Kawal Transparansi Dana CSR di Tanah Bumbu

Menurut Alpiya, kedua perda tersebut saling berkaitan dalam membangun masyarakat yang cerdas dan peduli terhadap lingkungan.

Perda tentang pengelolaan sampah diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat menjadi pelopor lingkungan bersih dan sehat, sedangkan perda pendidikan menekankan pentingnya menanamkan karakter peduli lingkungan sejak usia dini.

Kegiatan yang dihadiri puluhan warga bantaran sungai itu berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias mendengarkan paparan dan berdiskusi mengenai langkah-langkah praktis dalam mengelola sampah secara mandiri.

Dalam sambutannya, Alpiya menegaskan bahwa sampah bukan semata masalah, tetapi juga peluang ekonomi bila dikelola dengan benar.