SAMPIT, Kalimantanlive.com – Rapat paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan rapat paripurna DPRD Kotim tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Tahun 2026.
Pelaksanaan rapat peripurna tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kotim yang berada di Jalan Jenderal Soedirman Sampit Kabupaten Kotim.
Rapat yang dilaksanakan antara pihak legislatif dan eksekutif tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana kebersamaan untuk membangun Kotim lebih baik lagi.
Setelah melalui rapat bersama tersebut, antara Pemkab Kotim dan DPRD Kotim akhirnya menyetujui APBD Tahun 2026 tersebut.
Ini, ditandai dengan dilakukannya penandatanganan berupa persetujuan bersama antara DPRD Kotim dan Pemkab Kotim di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotim Rimbun, serta dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati, unsur Forkopimda aerta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kotim.
Wakil Bupati Kotim Irawati yang mewakili Bupati Kotim dalam menyampaikan apresiasinya serta ucapan terima kasih atas disepakatinya APBD 2026 tersebut.
kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama.
Dia mengatakan, pencapaian tersebut tidak mudah. “Untuk mencapai kesepakat ini tentu juga memakan waktu, tenaga, dan pikiran.







