Kemenhut dan KPK Bersinergi Ungkap Tambang Ilegal di Sekitar Mandalika

Kalimantanlive.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah, sebagai respons terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Aswin Bangun, mengatakan pihaknya telah memasang papan peringatan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk dinas teknis pertambangan, guna memastikan penanganan lintas kewenangan berjalan efektif.

BACA JUGA: Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Purbaya Angkat Tangan: “Saya Enggak Boleh Ceplas-Ceplos Lagi!”

“Kami tengah menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat. Tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan operasi penertiban, namun aktivitas tambang ilegal kembali muncul,” ujar Aswin, Selasa.

Ia menyebut, di dalam TWA Gunung Prabu ditemukan tiga lubang bekas aktivitas tambang yang kini telah ditinggalkan.