APBD Kotim Tahun 2026 Rp1,94 Triliun, Wabup Irawati Tegaskan Pembangunan Berdampak untuk Masyarakat Diprioritaskan

SAMPIT, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim dan Pemkab setempat telah menyepakati anggaran pembangunan dan belanja daerah atau APBD tahun 2026.

Kesepakatan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kotim yang dilaksanakan, Selasa (28/10/2025) di ruang rapat paripurna dewan.

Antara DPRD Kotim dan Pemkab Kotim sepakat untuk APBD tahun 2026 mendatang sebesar Rp1,94 triliun ini tentu mengalami penurunan dari tahun 2025.

Penurunan anggaran tersebut sangat dipengaruhi oleh keputusan pusat yang memotong anggaran transfer daerah untuk Kotim mencapai 300 miliar rupiah lebih.

Struktur APBD 2026 Kotim, pendapatan daerah sebesar Rp1,94 triliun, ini tentu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,3 triliun.

Sedangkan, untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,96 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp27,7 miliar.

Namun begitu, Wakil Bupati Kotim, Irawati mengungkapkan, APBD tahun 2026 tetap disusun secara realistis, terukur.

Bukan hanya itu tegasnya, dalam menjalankan program untuk tahun 2026 pihakya tetap berorientasi pada prioritas pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ini sudah menjadi komitmen kami, pelaksanaan program pembangunan akan berjalan optimal meski di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Ditegaskan orang nomor dua di Pemkab Kotim ini yang terpenting yakni efisiensi, ketepatan sasaran, dan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :Sinergitas Antarunsur Dalam Forkopimda Dinilai Anggota DPRD Kotim Menentukan Keberhasilan Pembangunan Daerah

Baca Juga :Agar Koperasi Desa Merah Putih Bawa Manfaat Bagi Masyarakat, Anggota DPRD Kotim Minta Pengawasan Harus Efektif

Berdasarkan, informasi terhimpun tahapan selanjutnya setelah pengesahan APBD 2026 tersebut,Raperda APBD 2026 akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah.

Ini kata dia, merupakan peoses yang harus dilakukan untuk yakni dalam melakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.