Fakta Mengerikan di Balik Kematian Prada Lucky, Dipaksa Ngaku LGBT, Dianiaya Hingga Tewas!

KUPANG, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) mulai terungkap di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar Senin–Selasa (27–28 Oktober 2025).

Sidang yang berlangsung hingga malam hari itu menghadirkan 17 terdakwa —seluruhnya senior korban— serta empat saksi, termasuk kedua orangtua Prada Lucky.

# Baca Juga :GEMPAR! Mayoritas Perceraian Kini Diajukan Istri, Tanda Runtuhnya Fondasi Rumah Tangga Tradisional!

# Baca Juga :BREAKING DISCOVERY! Nyamuk dari Zaman Dinosaurus Ditemukan Hidup Abadi dalam Amber 99 Juta Tahun

# Baca Juga :88 Tas Mewah Sandra Dewi Siap Dilelang untuk Ganti Kerugian Negara Rp 420 Miliar!

# Baca Juga :7 Tahun Tragedi Lion Air JT610: Saat Dunia Menyaksikan “Borok” Boeing Terkuak ke Permukaan

Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno memimpin jalannya persidangan didampingi dua hakim anggota, Kapten Chk Denis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel

Dalam pembacaan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto mengungkap fakta mengejutkan: para terdakwa memaksa Prada Lucky mengaku sebagai LGBT sebelum dianiaya hingga tewas.

Rekan korban, Prada Richard, mengaku juga dipaksa mengaku hal serupa oleh atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, pada 28 Juli 2025 di ruang staf intel.

“Saya ditanya berapa kali LGBT, tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi,” ungkap Richard di persidangan. Ia mengaku dicambuk lima sampai enam kali, dan menyaksikan Lucky juga dianiaya secara brutal oleh para seniornya.

Ayah korban, Serma Kristian Namo, menuntut bukti atas tudingan bahwa anaknya LGBT.

Menanggapi hal itu, Oditur Militer menegaskan:

“Tuduhan LGBT tidak bisa dibuktikan. Itu hanya asumsi. Mereka baru kenal satu bulan setengah, belum genap dua bulan bertugas.”

Pernyataan ini memicu isak tangis Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung Prada Lucky. Dengan suara bergetar ia memohon agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Selama 22 tahun saya membesarkan Lucky, tidak pernah sekalipun saya memukulnya. Saya yang melahirkan dan merawatnya sampai jadi TNI. Mereka membunuh anak saya dengan cara biadab,” ujar Sepriana sambil menahan tangis.

Ia meminta agar seluruh pelaku dipecat dari dinas militer dan dipenjara seumur hidup.