Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas diberlakukan sejak 10 Oktober 2025, berdasarkan rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.
Kesepakatan itu terdiri dari beberapa fase, dimulai dengan pertukaran sandera dan tahanan, kemudian dilanjutkan dengan rekonstruksi Gaza serta pembentukan pemerintahan baru tanpa keterlibatan Hamas.
BACA JUGA: Turki: Pencaplokan Tepi Barat dan Serangan ke Gaza Bukti Israel Tak Ingin Berdamai
Namun, sejak kesepakatan tersebut berjalan, sejumlah pelanggaran bersenjata terus terjadi di lapangan, baik dari pihak Israel maupun kelompok bersenjata di Gaza.
Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, lebih dari 68.500 warga Palestina telah tewas sejak Israel melancarkan operasi militer besar-besaran pada Oktober 2023, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.










