BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Pelayanan Publik, Selasa (28/10/2025), di Aula Gawi Sabarataan.
Kegiatan ini diikuti para admin SP4N-LAPOR dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarbaru.
BACA JUGA: Semarak Sumpah Pemuda ke-97, Pemkot Banjarbaru Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Rapat dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, yang menegaskan pentingnya peran SP4N-LAPOR! sebagai sarana strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru.
“SP4N-LAPOR menjadi ukuran keberhasilan pelayanan publik, sejauh mana pemerintah mampu menyelesaikan laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan tuntas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan dua sesi materi penting, yakni Penerapan Hukum dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru, serta Pembangunan Kepercayaan Publik di Era Digital dari Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Marhain menyampaikan apresiasi kepada para pengelola pengaduan atas dedikasi mereka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia berharap setiap laporan tidak hanya dijawab secara administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan.










