BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025, yang digelar di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang menegaskan peran KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada Tim KPK RI atas dukungan dan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi di Tanah Bumbu.
BACA JUGA: Tanah Bumbu Angkat Kain Tenun Pagatan dan Sasirangan ke Panggung Internasional di INACRAFT 2025
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim KPK RI yang telah memberikan dukungan nyata terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat integritas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah sistematis dan menyeluruh dari seluruh jajaran pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen penuh untuk terus melakukan pembenahan dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang baik, transparan, dan partisipatif,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata, Pemkab Tanah Bumbu terus mendorong peningkatan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), yang menjadi indikator penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, langkah-langkah seperti optimalisasi pendapatan daerah, penertiban aset, serta penguatan pengawasan internal juga terus dilakukan.







