BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalsel menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketua DPRD Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., usai mengikuti Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di Lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (29/10/2025), menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat fungsi pengawasan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA: Banggar DPRD Kalsel Bahas Finalisasi Raperda APBD 2026: Tekankan Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
“DPRD siap bekerja sama dengan semua pihak. Hal-hal yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi pembelajaran dan pengalaman. Insya Allah tahun 2026 akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Supian berharap kegiatan pelatihan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan memperkuat pemahaman seluruh pihak terhadap nilai integritas dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai pelayan publik.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyambut baik sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam kegiatan pembinaan antikorupsi yang digagas KPK RI.
Ia menilai arahan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK menjadi landasan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah.










