Pencurian Spektakuler di Museum Louvre: 2 Tersangka Ditangkap, Perhiasan Rp1,6 Triliun Raib Tanpa Jejak!

PARIS, KALIMANTANLIVE.COM – Dunia seni dan sejarah diguncang kabar menegangkan dari Museum Louvre, Prancis. Dua pria ditangkap dan resmi didakwa atas kasus pencurian perhiasan senilai lebih dari USD 102 juta (sekitar Rp1,6 triliun), dalam perampokan berani di salah satu museum paling terkenal di dunia itu. Namun hingga kini, perhiasan mewah tersebut masih misterius—belum ditemukan!

# Baca Juga :BREAKING NEWS! Cuaca Hari Ini Warga Kalsel dan Kalteng Harus Waspada: Hujan Petir & Angin Kencang Siap Menerjang!

# Baca Juga :KLASEMEN LIGA ITALIA TERKINI: Inter Salip Milan, Roma Panaskan Persaingan dengan Napoli!

# Baca Juga :Arsenal Menggila, Liverpool Dipermalukan: Drama Panas Hasil Lengkap Piala Liga Inggris 2025-2026!

# Baca Juga :DARAH TUMPAH DI RIO! 132 Tewas, Presiden Brasil Ngeri Lihat Aksi Brutal Polisi Bongkar Geng Narkoba Paling Kejam dalam Sejarah!

Menurut laporan AFP, Kamis (30/10/2025), polisi Prancis melibatkan puluhan detektif untuk memburu empat pelaku yang menggunakan truk pengangkut perhiasan serta peralatan pemotong canggih guna membobol Galeri Apollo—ruangan ikonik tempat koleksi mahkota raja dan permata sejarah disimpan.

Perampokan Siang Bolong di Jantung Paris

Peristiwa dramatis itu terjadi pada pagi hari 19 Oktober 2025. Empat pria bertopeng balaklava dan mengenakan rompi antipeluru berhasil menerobos sistem keamanan Louvre, mengambil koleksi perhiasan bernilai fantastis, lalu kabur sebelum petugas sempat bereaksi.

Dua tersangka kini telah ditangkap dan akan dihadapkan ke pengadilan. Jaksa Laure Beccuau mengungkapkan bahwa keduanya akan didakwa dengan “pencurian terorganisir”—kejahatan berat yang dapat berujung hukuman penjara hingga 15 tahun—serta “konspirasi kriminal” yang ancamannya 10 tahun penjara.

“Kedua tersangka telah mengakui sebagian dakwaan,”
ujar Beccuau dalam konferensi pers.
“Kami masih berharap perhiasan-perhiasan itu bisa ditemukan.”

Dua Tersangka, Dua Dunia

Kedua pelaku yang ditangkap di wilayah Paris diketahui berusia 34 dan 39 tahun.

Tersangka pertama: berkewarganegaraan Aljazair, tinggal di Prancis.

Tersangka kedua: lahir dan tinggal di Aubervilliers, pinggiran kota Paris.

Keduanya sudah dikenal polisi karena kasus kriminal sebelumnya. Seorang sumber dekat penyelidikan menyebut, salah satu pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Aljazair melalui Bandara Charles de Gaulle.