Satresnarkoba Polres Balangan Amankan RA, Sita 31 Paket Sabu Siap Edar

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Pria berisinial RA (29), warga Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah, berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan seorang pengguna narkoba yang terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ketua DPRD Balangan Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Atlet di Porprov XII

“Pengguna tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ancul, yang kemudian diketahui berinisial RA. Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pengembangan hingga mengarah kepada pelaku,” jelas Iptu Eko, Rabu (29/10/2025).

RA kemudian berhasil dibekuk saat melintas di Jalan Lingkar Barabai, Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan, HST.

Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor trail langsung dihentikan oleh petugas, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 31 paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bersih 4,83 gram, tergantung di bagian stang sepeda motor pelaku.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak plastik warna hitam, satu dompet kulit, satu kartu ATM, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor trail.