PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Upaya pemerintah yang akan membentuk Pos Bantuan Hukum atau Posbakum kelurahan dan desa di Kalimantan Tengah atau Kalteng diapresiasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng menyambut baik terkait pembentukan Posbakum hingga tingkat kelurahan dan desa tersebut.
Hal tersebut, diugkapkan, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, yang menilai pembentukan Posbakum di tingkat Kelurahand dan Desa tersebut sangatlah baik.
Kader Partai Golkar Kalteng ini memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Kalteng terkait pembentukan Posbakum di Kelurahan dan Desa di Kalteng tersebut.
Dia mengharapkan, Pemprov Kalteng segera saja dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan tersebut.
“Program pembentukan Posbakum di Kelurahan dan Desa ini tentu sangat baik, karena merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang setara terhadap keadilan,” ujarnya, kemarin.
Betapa tidak, kata Riska, hingga saat ini masih banyak masyarakat di daerah pelosok yang belum tersentuh layanan hukum.
Ini kata dia, karena tidak memadainya kemampuan warga di Kelurahan dan Desa akibat keterbatasan fasilitas dan sumber daya warga pelosok.
Diharapkan kata dia, Posbakum di desa dan kelurahan, warga pelosok bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus datang ke kota besar.







