BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Bank Kalsel secara proaktif melakukan penyempurnaan sistem teknologi informasinya menyusul ditemukannya potensi kerawanan dalam proses input data dana pemerintah daerah.
Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan melakukan pemantauan terkait kesalahan pencatatan kode Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Manajemen Bank Kalsel menjelaskan bahwa kesalahan yang terjadi bersifat murni administratif akibat kemiripan nomor RKUD antara Pemprov Kalsel (01), Kota Banjarbaru (02), dan Kabupaten Balangan (03).
“Kedekatan nomor ini yang memicu kekeliruan teknis, namun kami tegaskan tidak ada dana yang berpindah atau hilang,” jelas Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fauzi, Jumat (31/10/2025).
BACA JUGA: Bank Kalsel Catat Modal Dasar Tertinggi Rp 3,8 Triliun, Aset Tumbuh di Atas Rata-rata Nasional
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, Bank Kalsel telah menyiapkan tiga langkah strategis. Pertama, implementasi sistem validasi otomatis dengan algoritma pendeteksi kemiripan kode. Kedua, penerapan protokol double authorization untuk setiap input data sensitif. Ketiga, migrasi sistem ke platform digital yang lebih canggih.
“Insiden ini justru memacu kami untuk mempercepat transformasi digital. Dalam dua minggu ke depan, sistem baru akan fully operational,” tegas Fauzi.
Bank Kalsel menyambut baik pendampingan OJK dalam proses evaluasi ini. Kerja sama yang terbangun justru dianggap sebagai bentuk sinergi positif untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan daerah.
“Kami apresiasi pendampingan OJK yang telah membantu mengidentifikasi area perbaikan. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank daerah terdepan dalam tata kelola modern,” ujar Fauzi.







