BANJARBARU, Kalimantanlive.com – DPRD Kota Banjarbaru membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang meliputi Ketenagakerjaan, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Garis Sempadan Sungai. Pembahasan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/10/2025), di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Marhain Rahman, mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
BACA JUGA: Semarak Sumpah Pemuda ke-97, Pemkot Banjarbaru Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Agenda kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda, sebagai tindak lanjut pemaparan Wali Kota Banjarbaru pada 21 Oktober 2025 lalu.
Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan raperda yang dinilai penting bagi pembangunan daerah. Fraksi-fraksi menekankan urgensi penguatan regulasi ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, dan penataan kawasan sempadan sungai.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengapresiasi keseriusan seluruh fraksi. DPRD kemudian membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih mendalam ketiga raperda tersebut.
“Mayoritas fraksi bersepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga raperda ini. InsyaAllah, prosesnya akan sesuai ketentuan, dan pansus sudah memiliki pimpinan masing-masing. Targetnya rampung sebelum akhir tahun 2025, tapi bila diperlukan, pansus bisa bekerja maksimal satu tahun,” ujar Gusti Rizky.










