Kalimantanlive.com – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Rabu (29/10) yang menewaskan lebih dari 100 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Dalam pernyataannya, Sekretariat Jenderal OKI menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata dan hukum humaniter internasional.
“OKI menegaskan perlunya komunitas internasional menekan Israel untuk mematuhi kewajibannya, menghentikan serangan, serta membuka akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza,” demikian pernyataan resmi organisasi tersebut.
BACA JUGA: Uni Eropa: Rusia dan AS Tak Bisa Disamakan dalam Sengketa Uji Coba Nuklir
Selain di Gaza, OKI juga mengecam peningkatan serangan dan tindakan represif Israel di Tepi Barat, termasuk penutupan akses ke Yerusalem dengan dalih pengamanan bagi kelompok pemukim ekstremis.
OKI menyoroti pula pelanggaran berkelanjutan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa, yang dianggap sebagai bagian dari upaya Israel untuk “meyahudisasi” Yerusalem dan mengubah status quo kota suci tersebut.







