“Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” tegas pernyataan itu.
Sumber: WAFA
“Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” tegas pernyataan itu.
Sumber: WAFA