BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Upaya ini diwujudkan melalui Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif bagi seluruh Kepala SKPD, yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (30/10/2025).
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menuturkan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang masih mendapat catatan merah.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Tegaskan Pengelolaan Kas Daerah Aman, Transparan, dan Sesuai Aturan
Dengan sisa waktu penilaian tahun 2025 hanya dua bulan, Pemprov Kalsel bertekad melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi budaya kerja maupun kesadaran aparatur terhadap nilai-nilai integritas.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap para Kepala SKPD dapat bekerja dengan lebih berintegritas dan profesional. Kami berkomitmen memperbaiki capaian tahun lalu dan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SKPD yang nilainya masih rendah,” ujar Muhidin.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kalsel juga akan membentuk pakta integritas yang wajib ditandatangani seluruh Kepala SKPD. Dokumen tersebut nantinya akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat Daerah.
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan lemahnya integritas di suatu instansi, pimpinan SKPD terkait akan dikenai sanksi tegas hingga dinonaktifkan dari jabatannya.







