Pemprov Kalsel Tegaskan Pengelolaan Kas Daerah Aman, Transparan, dan Sesuai Aturan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan bahwa seluruh pengelolaan kas daerah dilakukan secara transparan, terencana, dan bertanggung jawab.

Setiap rupiah dalam kas daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar “Road to Kalimantan Selatan” Sambut Hari Kebudayaan Nasional

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Fatkhan, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan Daerah, Sri Sutarni, menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk deposito merupakan langkah yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penempatan dana dalam deposito dilakukan untuk mengoptimalkan kas daerah yang belum terpakai dalam waktu dekat agar tetap produktif dan efisien, tanpa mengganggu likuiditas keuangan daerah,” ujar Sri di Banjarbaru, Kamis (30/10/2025).

Per 29 Oktober 2025, saldo kas daerah Pemprov Kalsel tercatat sebesar Rp4,46 triliun, terdiri atas deposito dan giro. Sri menegaskan, dana tersebut bukan dana menganggur, melainkan sudah dialokasikan untuk mendanai proyek pembangunan, pembayaran gaji pegawai, serta mendukung layanan publik.

Sebagian dari dana kas daerah itu juga merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang baru dapat dimanfaatkan setelah perubahan APBD disahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.