Anggota Dewan ini mendesak Pemkab Kotim segera menerapkan aturan tersebut, agar kebijakan layanan kesehatan di UGD gratis segera dijalankan.
“Ini menyangkut nyawa orang banyak, sehingga sudah selayaknya Pemkab Kotim bisa segera menerapkan aturan pelayanan kesehatan gratis di UGD,” pungkasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman







