SAMPIT, Kalimantanlive.com – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah jadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Anggota DPRD Kotim.
Betapa tidak, hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit Sampit, karena belum dapat pelayanan kesehatan secara gratis saat masuk unit gawat darurat atau UGD.
Padahal menurut Anggota DPRD Kotim, Suprianto, aturan terkait dana bantuan tersebut sudah ada, namun hingga saat ini belum diterbitkan oleh pemerintah setempat.
Anggota DPRD Kotim Dapil I ini, menyayangkan aturan pelayanan kesehatan gratis saat warga masuk UGD di rumah sakit tersebut belum bisa diterapkan hingga saat ini.
Padahal ungkap Ketua PKS ini, pelayanan kesehatan secara gratis bagi warga yang masuk UGD tersebut selayakya sudah bisa dirasakan masyarakat di Kotim.
“Keluhan warga masih banyak salah satunya, mereka belum bisa menikmati layanan Unit Gawat Darurat (UGD) secara gratis,” ujarnya, belum lama ini.
Dikatakan dia, selayaknya warga Kotim yang masuk UGD RSUD di Sampit sudah bisa bisa digratiskan dlaam mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
Menurut dia, akibat penerapan aturan lambat terkait pelayanan kesehatan gratis di UGD RS tersebut, sehingga sampai saat ini belum bisa diterapkan.
Baca Juga :Ketua DPRD Kotim, Soroti Minimnya Sarana dan Prasarana Serta Keterbatasan Tenaga Guru Daerah Pelosok
Secara otomatis lanjut dia, saat berobat di UGD RS warga Kotim harus mengeluarkan uang sendiri padahal anggaran dari pemerintah sudah ada.
“Warga yang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat saat masuk UGD terpaksa tetap bayar sendiri. Meski anggaran ada di kas daerah tapi aturan belum dijalankan,” tegasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, rumah sakit tidak bisa melakukan klaim karena dasar hukum tidak ada, sehingga warga terpaksa membayar sendiri biaya pelayanan di UGD.







