Ingatkan Soal Pembangunan Gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru, Wakil Ketua Komisi IV Iskandar Sukma Alamsyah Sarankan Ini

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel agar terus mengupayakan penyelesaian sengketa tanah yang diperuntukan bagi kelanjutan pembangunan Gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru yang kini terhenti.

Hal itu disampaikan politisi senior Golkar ini disela rapat pembahasan RAPBD Kalsel Tahun 2026, yang berlangsung di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (20/10/2025).

“Kita ini sibuk membahas anggaran-anggaran untuk yang lain-lain, bahkan untuk instansi lain. Sementara untuk gedung DPRD Kalsel nyaris tidak terpikirkan,” ucap Gusti Iskandar.|

BACA JUGA: Banggar DPRD Kalsel Gelar Rapat Tertutup, Bahas Keberadaan Dana Rp 4,7 Triliun Milik Pemprov di Bank Kalsel

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel ini menyarankan, agar Pemprov Kalsel melalui Biro Hukum dan Dinas PUPR lebih aktif untuk mencari solusi atas masalah tanah yang kini masih bergulir di pengadilan.

Salah satu solusinya, ujar Gusti Iskandar, langkah yang diambil dengan membayar harga tanah sesuai dengan NJOP.

“Saya minta ini tolong diperhatikan, karena pada RAPBD 2026 tidak dianggarkan,” tukasnya.

Gusti Iskandar berharap paling tidak di perubahan anggaran bisa dialokasikan, sehingga pembangunan gedung baru ini dapat berlanjut.

“Setidaknya pada 2028-2029 bisa rampung,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel Fatkhan kepada wartawan usai rapat pembahasan anggaran mengatakan, pihaknya siap mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung dewan tersebut jika masalah tersebut sudah clear and clean dan ada dasar hukumnya.

“Kami siap alokasikan anggaran kalau sudah clear and clean,” katanya.