BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan kolaborasi antarlevel pemerintahan dalam percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh di daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Collaborative Government dalam Penataan Kawasan Permukiman Kumuh, yang menghadirkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Tegaskan Pengelolaan Kas Daerah Aman, Transparan, dan Sesuai Aturan
Rakor dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy, didampingi Sekretaris Dinas, Rusidah. Dalam sambutannya, Mursyidah menegaskan pentingnya sinergi dan penyamaan langkah dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh di Kalimantan Selatan.
“Rakor ini merupakan upaya bersama untuk menyamakan pemahaman dan strategi penanganan kawasan kumuh. Kami berkomitmen mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di Banua,” ujar Mursyidah, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, yang berbagi pengalaman terkait strategi penanganan kawasan kumuh berbasis kolaborasi lintas sektor.
Peserta Rakor meliputi perwakilan Dinas Perkim kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, yang diharapkan mampu menindaklanjuti hasil koordinasi menjadi aksi nyata di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perkim Kalsel berharap program peningkatan kualitas dan penataan kawasan kumuh dapat berjalan lebih terintegrasi, sehingga menciptakan lingkungan yang tertata, sehat, dan layak huni bagi masyarakat Banua.
Sumber: MC Kalsel










